Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh.
Bimillahirrohamirrohim...
Alhamdulillah wassolatu wassalamu 'ala rosulillah wa'ala alihi wasohbihi wamawwalah, waba'd
timsaisatker.tk adalah salah satu sarana/media publikasi informasi paling uptodate terhadap setiap perkembangan aplikasi perbendaharaan negara serta peraturan-peraturan perbendaharaan dan keuangan negara dengan tujuan agar kita sebagai satuan kerja/lembaga dapat merencanakan, melaksanakan dan melaporkan keuangan negara sesuai tuntutan aplikasi terbaru serta aturan dan ketentuan yang berlaku saat ini.
Informasi yang selalu Update adalah informasi tentang Aplikasi RKAKL DIPA, Aplikasi POK, Aplikasi GPP, Aplikasi SPM, PIN PPSPM, Aplikasi SAKPA, Aplikasi SimakBMN, Aplikasi Persedian, Aplikasi SSP, dll. dan juga peraturan-peraturan seperti : Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Peraturan Dirjen Perbendaharaan, (PB) Peraturan Pemerintah, (PP) dsb.
Blog timsaisatker.tk didirikan tidak ada maksud sedikitpun untuk menggurui para pengelola keuangan negara sekalian yang tentunya sudah lebih senior dan sangat paham dibandingkan dengan si Admin blog ini. Akan tetapi si Admin bermaksud hanya untuk mengarsipkan setiap aplikasi dan peraturan perbendaharaan agar suatu saat ketika si Admin lupa menyimpan master/installer di laptop/komputer, si Admintinggal download lagi master/installer-nya dari blog ini.
Akhir kata, Admin menghaturkan terima kasih dan rasa gembiranya kepada semua pengunjung blog ini, semoga keberadaannya dapat memberikan manfaat serta kebaikan serta lebih memperelat tali silaturahim diantara kita semua. Amin ya Alloh ya Robbal'alamin.
Akhir kata, Admin menghaturkan terima kasih dan rasa gembiranya kepada semua pengunjung blog ini, semoga keberadaannya dapat memberikan manfaat serta kebaikan serta lebih memperelat tali silaturahim diantara kita semua. Amin ya Alloh ya Robbal'alamin.
Wassalam
About Admin :
Google+ : https://plus.google.com/u/0/timsaisatker
Google+ : https://plus.google.com/u/0/timsaisatker
Facebook : https://www.facebook.com/groups/timsaisatker/
Twiter :
0 komentar: