BAB I PENDAHULUAN
Penerapan PP 39/2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan merupakan upaya untuk menjawab dan memenuhi tantangan dan kebutuhan dalam rangka melaksanakan siklus manajemen pembangunan secara utuh. Tersedianya sistem monitoring dan evaluasi (monev) yang handal akan memberikan kontribusi nyata guna berjalannya siklus umpan balik pada tahap perencanaan yang pada ahirnya akan meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan.
Sistem monev kinerja pembangunan, khususnya terhadap program dan kegiatan
dikembangkan agar lebih bermanfaat bagi manajemen pembangunan. Penyempurnaan mekanisme dan pelaporan monev, secara langsung mengharuskan terpenuhinya dokumen perencanaan yang berkualitas dan dapat dievaluasi.
Pembangunan aplikasi monev berbasis website (e-Monev) merupakan upaya untuk mengefektifkan dan mengefisienkan pelaporan menuju pada peningkatan kualitas dengan melakukan penyederhanaan terhadap format, aplikasi dan mekanisme pelaporan monev kinerja pembangunan.
Pada tahap awal, aplikasi e-Monev baru dapat diakses oleh Kementerian/ Lembaga (K/L) Pusat. Dalam tahap pengembangan selanjutnya, e-Monev direncanakan akan dapat diakses oleh Bappeda dan SKPD tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota terkait dengan pelaksanaan kegiatan dan program dengan Dana Dekonsentrasi (Dekon)/Tugas Perbantuan (TP).
Secara paralel, e-Monev yang dikembangkan saat ini telah memuat informasi kinerja yang dibutuhkan sebagai masukan dalam rangka penerapan Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Kinerja(Performance-Based-Planning and Budgeting), serta lebih lanjut untuk mengetahui kontribusi kegiatan/program terhadap pencapaian target Prioritas Nasional. Lanjut Baca
DOWNLOAD PANDUAN E-MONEV BAPPENAS 2015DOWNLOAD EDARAN E-MONEV BAPPENAS 2015
0 komentar: