Penjelasan Update:
1. Perubahan Aplikasi Belanja Pegawai Polri (BPP) menjadi tahun 2015
2. Perubahan Tarif beras dan uang makan tahun 2015
Tarif Beras TMT 01-01-2014
Tarif Beras TMT 01-01-2014
Uang Makan TMT 01-03-2015
Perubahan tarif uang makan PNS maupun Uang Lauk Anggota POLRI sesuai surat dari Direktur Jenderal Anggaran No. S-347/AG/2015 tanggal 24 Februari 2015 tentang Penyesuaian Besaran Uang Makan PNS dengan kenaikan sebesar Rp 5.000,- TMT 1 Maret 2015, Sehingga tarif uang makan menjadi :
- Golongan I dan II menjadi Rp 30.000
- Golongan III menjadi Rp 32.000
- Golongan IV menjadi Rp 36.000
- ULP Anggota Polri menjadi Rp 50.000
3. Penambahan Referensi Tunjangan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan dan Penyuluh Kehutanan
(Tata Cara Update Seperti biasa baca petunjuk updatenya, sebelum melakukan Update GPP backup dulu data GPP lama).
UPDATE GPP DAN BPP SATKER TGL 10 MARET 2015
DOWNLOAD GOOGLE DRIVE
Catatan:Jika setelah melakukan update GPP tanggal 10 Maret 2015 terjadi eror pada saat membuka menu data pegawai, caranya install myGPP dengan klik run asministrator pada drive/local/data C myGPP seperti gambar!
3 komentar:
Lanjutkan
@admin
untuk bulan januari dan februari perlu dibuatkan kekurangan uang makan apa tidak?
Silahkan dibuatkan Mas Antun, cara membuatnya bisa via Aplikasi GPP dan juga bisa Manual